Jumat, 04 Januari 2013

Memilih Pemimpin yang Baik dalam Perspektif Islam



Dalam konteks hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia, umat Muslim tidak terlepas dari sistem pemerintahan demokrasi yang berlaku di negeri ini. Demokrasi pada dasarnya selaras dengan syariat Islam. Dalam Islam, konsep musyawarah sangat diprioritaskan dalam hal pengambilan sebuah keputusan atau penentuan suatu kebijakan. Pada sistem demokrasi juga sangat dijunjung tinggi proses diskusi atau musyawarah untuk mencari kemufakatan dalam penetapan langkah yang akan dilakukan negara atau penguasa, yang tentunya berimplikasi pada seluruh komponen negara. Dalam syariat Islam, diajarkan bahwa pemimpin umat harus memegang teguh asas kejujuran dan keadilan dalam menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan padanya. Tidak berbeda halnya yang terjadi pada sistem demokrasi, seorang penguasa juga diwajibkan menerapkan prinsip kejujuran dan keadilan untuk memimpin rakyat menuju kemakmuran. Pada intinya, sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi adalah terkandung dalam Islam, dan nilai-nilai syariat Islam terakomodasi dalam demokrasi. Sebagai gambaran, kota Jakarta, ibukota negara kita saat ini sedang menapaki proses pemilihan pemimpin. Bagi sebagian pihak, Jakarta layak dipimpin oleh sosok putera daerah yang sudah sangat mengenal kota besar ini luar dan dalam. Bagi sebagian yang lain, Jakarta bukanlah milik rakyat yang berasal dari suku atau ras Betawi semata, melainkan sudah dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan pemahaman itu, sudah selayaknya Jakarta tidak diidentikkan dengan orang Betawi. Siapa pun calon pemimpin yang mumpuni dan berniat baik untuk memperbaiki Jakarta, sah dan pantas untuk memimpin Jakarta. Baik calon pemimpin ibukota negeri ini diusung melalui jalur partai politik maupun yang berjuang secara mandiri tanpa kendaraan partai politik, selama ia memiliki visi dan misi yang ampuh untuk menertibkan kesemrawutan Jakarta, maka dirinyalah yang paling tepat menjadi pemimpin. Ungkapan-ungkapan di atas bukanlah kalimat sumbang yang tanpa dasar. Tuhan yang menciptakan alam semesta yang begitu besar ini, Allah SWT, sejak lebih dari 15 abad silam telah mengisyaratkan dan mengajarkan kepada umat manusia pedoman memilih pemimpin suatu kaum. Allah SWT berfirman: “Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.” Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 247).
Dari ayat tersebut, kita mendapatkan pelajaran yang sangat berharga bahwa kaidah pemilihan pemimpin yang selaras dengan kehendak Tuhan adalah hendaknya kita memilih calon yang memiliki kekuatan dalam hal ilmu dan jasmani, bukan calon pemimpin yang melimpah hartanya. Pemimpin sebagaimana kita ketahui ialah pelaku utama pengelolaan seluruh sumberdaya yang dikandung dan dimiliki oleh wilayah yang dipimpinnya. Tanpa berbekal ilmu yang memadai tentang manajemen pengelolaan sumberdaya, rakyat tidak akan terbawa menuju kemakmuran dan kesejahteraan melainkan akan terpuruk ke jurang kemiskinan dan kehancuran. Pemimpin ialah orang terdepan dalam menyingkirkan rintangan dan berbagai permasalahan dalam perjalanan menuju kemakmuran. Jika kekuatan fisiknya tidak mencukupi untuk mengimbangi terpaan badai permasalahan, maka bukan saja ia tidak akan memimpin rakyat menuju kesentosaan, lebih dari itu ia bahkan tidak akan dipandang sebagai pemimpin oleh rakyatnya. Keluasan atau bastah pada bidang ilmu dan kekuatan jasmani yang disebutkan dalam ayat di atas menyiratkan bahwa betapa kedua faktor tersebut sangatlah vital menjadi tolok ukur kriteria pemimpin yang ideal. Bastah pada bidang ilmu meliputi segala pengetahuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Bastah dalam arti kekuatan fisik tidak selalu identik dengan tubuh sang pemimpin yang gagah, tinggi, kekar dan berotot. Imam Al-Hafiz Ibnu katsir dalam kitab tafsirnya menyatakan bahwa pemimpin yang dianugerahi bastah dalam ilmu dan kekuatan jasmani secara umum berarti lebih berpengetahuan daripada kebanyakan orang, lebih kuat daripada khalayak umum baik fisik maupun kesabarannya, lebih sempurna ilmu dan akhlaknya serta berkekuatan yang super kuat baik badan maupun jiwanya. [Ibnu Katsir: Tafsir Al-Quran Al-Adzim (Riyadh: Dar At-Tayyibah, 2009), 670].
Jika kita mencermati rangkaian ayat demi ayat (ayat sebelum dan sesudah Al-Baqarah 247), maka kita dapat melihat betapa kemenangan yang besar berhasil diraih oleh masyarakat yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang sesuai dengan panduan pemimpin ideal yang dijelaskan pada ayat ke-247. Sebaliknya, kita juga akan menemukan betapa penyesalan, kesengsaraan, serta kehancuran selalu meliputi masyarakat yang memilih pemimpin sekehendak mereka sendiri tanpa standard fit and proper seorang pemimpin ideal yang telah dijelaskan dalam ayat ke-247. Sungguh kemenangan atau kemakmuran serta kesengsaraan adalah dua muara pilihan yang akan dilalui oleh dua macam kaum. Kaum jenis pertama yang berupaya keras mendapatkan pemimpin yang berbekal keluasan ilmu dan kekuatan kemudian berserah diri kepada Allah SWT akan menuju muara kemenangan. Sedangkan kaum jenis kedua yang ceroboh menentukan pemimpin serta banyak berangan-angan meminta segala kebutuhan dipenuhi oleh Tuhan padahal mereka belum berusaha, mereka akan bermuara pada lembah kehancuran. Setelah kita melalui proses pemilihan pemimpin yang paling sempurna bastah-nya dalam bidang ilmu pengetahuan dan kekuatan, maka kewajiban kita tidak lain adalah mentaatinya. Kepatuhan kepada pemimpin ditempatkan oleh Allah SWT di bawah ketaatan kita kepada Allah dan Rasulullah SAW secara langsung. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 59).
Jumhur ulama menyepakati bahwa istilah ulil amri sangat dekat merujuk kepada pemerintah yang sah yang memiliki wewenang untuk memerintah suatu wilayah, atau dengan kata lain ulil amri ialah pemimpin yang telah kita pilih setelah kita seleksi seberapa jauh bastah-nya dalam bidang ilmu dan kekuatan seperti yang dijelaskan dalam ayat ke-247 dari Surat Al-Baqarah di atas. Anjuran mentaati pemimpin yang sah juga ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW melalui sebuah riwayat hadisnya: “Dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW beliau bersabda, “Barangsiapa taat kepadaku maka dia telah taat kepada Allah dan barangsiapa maksiat kepadaku maka dia telah maksiat kepada Allah, dan barangsiapa taat kepada amir (gubernur)-ku maka dia telah taat kepadaku dan barangsiapa maksiat kepada amir (gubernur)-ku maka dia telah maksiat kepadaku” (HR. Muslim). Selanjutnya, yang perlu kita ingat adalah kita harus senantiasa mematuhi perintah atau kebijakan pemimpin selama pemimpin tersebut tidak memerintah kita untuk bermaksiat kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada ketaatan dalam hal bermaksiat kepada Allah” (HR. Muslim). Marilah kita memilih pemimpin yang luas ilmunya serta kuat pendirian dan jiwanya, dan setelah itu marilah kita bantu pemimpin kita dalam membina masyarakat kita dengan cara mematuhi perintahnya.
Wallahu a’lam bis shawab.

0 komentar:

Posting Komentar