Memilih Pemimpin yang Baik dalam Perspektif Islam
Dalam konteks hidup berbangsa dan
bernegara di Indonesia, umat Muslim tidak terlepas dari sistem pemerintahan
demokrasi yang berlaku di negeri ini. Demokrasi pada dasarnya selaras dengan
syariat Islam. Dalam Islam, konsep musyawarah sangat diprioritaskan dalam hal
pengambilan sebuah keputusan atau penentuan suatu kebijakan. Pada sistem
demokrasi juga sangat dijunjung tinggi proses diskusi atau musyawarah untuk
mencari kemufakatan dalam penetapan langkah yang akan dilakukan negara atau
penguasa, yang tentunya berimplikasi pada seluruh komponen negara. Dalam
syariat Islam, diajarkan bahwa pemimpin umat harus memegang teguh asas
kejujuran dan keadilan dalam menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan padanya.
Tidak berbeda halnya yang terjadi pada sistem demokrasi, seorang penguasa juga
diwajibkan menerapkan prinsip kejujuran dan keadilan untuk memimpin rakyat
menuju kemakmuran. Pada intinya, sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung dalam
demokrasi adalah terkandung dalam Islam, dan nilai-nilai syariat Islam
terakomodasi dalam demokrasi. Sebagai gambaran, kota Jakarta, ibukota negara
kita saat ini sedang menapaki proses pemilihan pemimpin. Bagi sebagian pihak,
Jakarta layak dipimpin oleh sosok putera daerah yang sudah sangat mengenal kota
besar ini luar dan dalam. Bagi sebagian yang lain, Jakarta bukanlah milik
rakyat yang berasal dari suku atau ras Betawi semata, melainkan sudah dimiliki
oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan pemahaman itu, sudah selayaknya Jakarta
tidak diidentikkan dengan orang Betawi. Siapa pun calon pemimpin yang mumpuni
dan berniat baik untuk memperbaiki Jakarta, sah dan pantas untuk memimpin
Jakarta. Baik calon pemimpin ibukota negeri ini diusung melalui jalur partai
politik maupun yang berjuang secara mandiri tanpa kendaraan partai politik,
selama ia memiliki visi dan misi yang ampuh untuk menertibkan kesemrawutan
Jakarta, maka dirinyalah yang paling tepat menjadi pemimpin. Ungkapan-ungkapan
di atas bukanlah kalimat sumbang yang tanpa dasar. Tuhan yang menciptakan alam
semesta yang begitu besar ini, Allah SWT, sejak lebih dari 15 abad silam telah
mengisyaratkan dan mengajarkan kepada umat manusia pedoman memilih pemimpin
suatu kaum. Allah SWT berfirman: “Nabi mereka mengatakan kepada mereka:
“Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.” Mereka menjawab:
“Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan
pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup
banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan
menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah memberikan
pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas
pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 247).
Dari ayat tersebut, kita mendapatkan pelajaran yang sangat
berharga bahwa kaidah pemilihan pemimpin yang selaras dengan kehendak Tuhan
adalah hendaknya kita memilih calon yang memiliki kekuatan dalam hal ilmu dan
jasmani, bukan calon pemimpin yang melimpah hartanya. Pemimpin sebagaimana kita
ketahui ialah pelaku utama pengelolaan seluruh sumberdaya yang dikandung dan
dimiliki oleh wilayah yang dipimpinnya. Tanpa berbekal ilmu yang memadai
tentang manajemen pengelolaan sumberdaya, rakyat tidak akan terbawa menuju
kemakmuran dan kesejahteraan melainkan akan terpuruk ke jurang kemiskinan dan
kehancuran. Pemimpin ialah orang terdepan dalam menyingkirkan rintangan dan
berbagai permasalahan dalam perjalanan menuju kemakmuran. Jika kekuatan
fisiknya tidak mencukupi untuk mengimbangi terpaan badai permasalahan, maka
bukan saja ia tidak akan memimpin rakyat menuju kesentosaan, lebih dari itu ia
bahkan tidak akan dipandang sebagai pemimpin oleh rakyatnya. Keluasan atau bastah
pada bidang ilmu dan kekuatan jasmani yang disebutkan dalam ayat di atas
menyiratkan bahwa betapa kedua faktor tersebut sangatlah vital menjadi tolok
ukur kriteria pemimpin yang ideal. Bastah pada bidang ilmu meliputi
segala pengetahuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Bastah
dalam arti kekuatan fisik tidak selalu identik dengan tubuh sang pemimpin yang
gagah, tinggi, kekar dan berotot. Imam Al-Hafiz Ibnu katsir dalam kitab
tafsirnya menyatakan bahwa pemimpin yang dianugerahi bastah dalam ilmu
dan kekuatan jasmani secara umum berarti lebih berpengetahuan daripada
kebanyakan orang, lebih kuat daripada khalayak umum baik fisik maupun
kesabarannya, lebih sempurna ilmu dan akhlaknya serta berkekuatan yang super
kuat baik badan maupun jiwanya. [Ibnu Katsir: Tafsir Al-Quran Al-Adzim
(Riyadh: Dar At-Tayyibah, 2009), 670].
Jika kita mencermati rangkaian ayat demi ayat (ayat sebelum
dan sesudah Al-Baqarah 247), maka kita dapat melihat betapa kemenangan yang
besar berhasil diraih oleh masyarakat yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang
sesuai dengan panduan pemimpin ideal yang dijelaskan pada ayat ke-247.
Sebaliknya, kita juga akan menemukan betapa penyesalan, kesengsaraan, serta
kehancuran selalu meliputi masyarakat yang memilih pemimpin sekehendak mereka
sendiri tanpa standard fit and proper seorang pemimpin ideal yang telah
dijelaskan dalam ayat ke-247. Sungguh kemenangan atau kemakmuran serta
kesengsaraan adalah dua muara pilihan yang akan dilalui oleh dua macam kaum.
Kaum jenis pertama yang berupaya keras mendapatkan pemimpin yang berbekal keluasan
ilmu dan kekuatan kemudian berserah diri kepada Allah SWT akan menuju muara
kemenangan. Sedangkan kaum jenis kedua yang ceroboh menentukan pemimpin serta
banyak berangan-angan meminta segala kebutuhan dipenuhi oleh Tuhan padahal
mereka belum berusaha, mereka akan bermuara pada lembah kehancuran. Setelah
kita melalui proses pemilihan pemimpin yang paling sempurna bastah-nya
dalam bidang ilmu pengetahuan dan kekuatan, maka kewajiban kita tidak lain
adalah mentaatinya. Kepatuhan kepada pemimpin ditempatkan oleh Allah SWT di
bawah ketaatan kita kepada Allah dan Rasulullah SAW secara langsung. Allah SWT
berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul
(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 59).
Jumhur ulama menyepakati bahwa istilah ulil amri
sangat dekat merujuk kepada pemerintah yang sah yang memiliki wewenang untuk
memerintah suatu wilayah, atau dengan kata lain ulil amri ialah pemimpin
yang telah kita pilih setelah kita seleksi seberapa jauh bastah-nya
dalam bidang ilmu dan kekuatan seperti yang dijelaskan dalam ayat ke-247 dari
Surat Al-Baqarah di atas. Anjuran mentaati pemimpin yang sah juga ditegaskan
oleh Nabi Muhammad SAW melalui sebuah riwayat hadisnya: “Dari Abu Hurairah
RA, dari Rasulullah SAW beliau bersabda, “Barangsiapa taat kepadaku maka dia
telah taat kepada Allah dan barangsiapa maksiat kepadaku maka dia telah maksiat
kepada Allah, dan barangsiapa taat kepada amir (gubernur)-ku maka dia telah
taat kepadaku dan barangsiapa maksiat kepada amir (gubernur)-ku maka dia telah
maksiat kepadaku” (HR. Muslim). Selanjutnya, yang perlu kita ingat adalah
kita harus senantiasa mematuhi perintah atau kebijakan pemimpin selama pemimpin
tersebut tidak memerintah kita untuk bermaksiat kepada Allah SWT. Rasulullah
SAW bersabda: “Tidak ada ketaatan dalam hal bermaksiat kepada Allah”
(HR. Muslim). Marilah kita memilih pemimpin yang luas ilmunya serta kuat
pendirian dan jiwanya, dan setelah itu marilah kita bantu pemimpin kita dalam
membina masyarakat kita dengan cara mematuhi perintahnya.
Wallahu a’lam bis shawab.
Wallahu a’lam bis shawab.
0 komentar:
Posting Komentar